Kamis, 23 Juli 2020

Harusnya Bupati Bondowoso Melindungi Sekretaris Daerah & Kasus Tidak Masuk Ranah Hukum

Harusnya Bupati Bondowoso Melindungi Sekretaris Daerah & Kasus Tidak Masuk Ranah Hukum



Kepada Yth
Gubernur Jawa Timur

Di Tempat

Dengan Hormat,

Sebagaimana hasil diskusi dan wawancara oleh para ahli hukum yang diselenggarakan atas inisiatif para  Aparatur Sipil Negara(ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Bondowoso yang dimuat oleh banyak media, diantaranya https://jatimtimes.com/baca/218715/20200715/163100/kasus-sekda-pengamat-nilai-bupati-bondowoso-lemah-atasi-masalah-birokrasi dan media media yang lain.

Berdasar diskusi dan wawancara para ahli hukum yang akhirnya dimuat berbagai media tersebut intinya  menyatakan bahwa Kasus yang menimpa Sekretaris Daerah (Sekda) bapak Saifullah hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ancaman pembunuhan terhadap Alun, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi salah satu bukti ketidakmampuan Bupati Salwa mengelola pemerintahan. 

Semestinya, bupati harus mampu melindungi Sekda dan bahkan semestinya kasus tersebut dapat diselesaikan di meja bupati tanpa harus masuk ke dalam ranah hukum. Apalagi keduanya (Alun dan bapak Syaifullah) adalah sama-sama anak buah bupati.

Ini bukti bahwa bupati itu lemah. Kasus ini sebenarnya bisa diselesaikan tanpa harus masuk ke ranah hukum. Dan ketika masalah ini masuk ke ranah hukum sebenarnya bupati juga masih bisa melakukan upaya untuk melindungi Sekda dan memerintahkan Alun untuk mencabut laporannya atau Bupati sebagai pimpinan daerah bisa minta Polisi untuk menghentikan proses hukum, karena ini masalah intern terkait para birokrasi di lingkungan pemkab Bondowoso.

Sebab bagaimana pun Sekda ini adalah pembantu utama bupati.  Sekda adalah wajah birokrasi. Para ASN dilingkungan pemkab Bondowoso  khawatir bahwa karena hubungan antara bupati dengan Forkopimda kurang baik. Mungkin juga bupati mau cuci tangan ketika Sekda terjerat hukum yang sebenarnya tidak perlu, karena sebenarnya ini bukan masalah hukum, tapi masalah internal pemkab Bondowoso.

Untuk itu kami berpandangan, sebaiknya pihak Polisi dan Kejaksaan menghentikan kasus ini, karena Sekda adalah urat nadi birokrasi dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di kabupaten Bondowoso.

Dan Gubernur Jawa Timur sebagai pimpinan yang lebih tinggi seharusnya wajib memberikan bimbingan teknis, saran ataupun keputusan kepada kepala daerah yakni kota dan kabupaten di provinsi yang dipimpin, agar bisa memimpin birokrasi dengan baik, agar pembangunan bisa berjalan.

Hormat kami,
Forum Keluarga Besar Masyarakat Bondowoso

Yudi Setyawan

Tembusan:
1. Lembaga Negara Terkait di Jakarta (Kemendagri, Kemenpan RB, Kemenkopolhukam dll)
2. Arsip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar